logo
  • Beranda
  • Tentang
  • Layanan
    • Logo dan Desain Merek
    • Desain Pemasaran
    • Pengembangan Web

Desain Kreatif untuk Meningkatkan Bisnis Anda

Kami membantu perusahaan rintisan dan usaha kecil agar sukses dengan solusi desain yang profesional dan strategis.

Layanan Kami

Dari usaha rintisan hingga bisnis mapan, kami menyediakan solusi yang tumbuh bersama Anda.

Logo dan Desain Merek

Logo unik yang mencerminkan merek Anda.

Desain Pemasaran

Desain menarik untuk meningkatkan visibilitas merek.

Pengembangan Web

Situs web fungsional yang dioptimalkan untuk semua perangkat.

Proyek Terbaru

Lihat bagaimana kami membantu bisnis tumbuh melalui solusi kreatif.

thumbnail

Info Jembrana

Merek Layanan Berita dan Informasi Lokal.

thumbnail

Perpustakaan Bank Indonesia Malang

Sistem Manajemen Perpustakaan Bank Indonesia Malang

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.

Berapa lama waktu pengerjaan desain logo?

Waktu pengerjaan biasanya antara 3 sampai 7 hari kerja, tergantung kompleksitas desain.

Apa saja yang termasuk dalam layanan branding?

Layanan branding meliputi pembuatan logo, panduan gaya visual, pemilihan warna, dan elemen identitas brand lainnya.

Apakah saya bisa meminta revisi desain?

Ya, Anda bisa meminta revisi sesuai kesepakatan jumlah revisi dalam paket layanan.

Teknologi apa yang digunakan untuk pengembangan website?

Kami menggunakan teknologi modern seperti HTML5, CSS3, JavaScript, dan CMS sesuai kebutuhan klien.

Apakah website yang dibuat responsif untuk perangkat mobile?

Ya, semua website yang kami buat sudah dioptimasi agar responsif dan nyaman digunakan di perangkat mobile.

Mari Kita Ciptakan Merek yang Lebih Kuat Bersama

Tingkatkan bisnis Anda dengan solusi desain profesional.

logo 2026 © Oleh Logorah Lab.
EN | ID

Layanan

  • Logo dan Desain Merek
  • Desain Pemasaran
  • Pengembangan Web

Perusahaan

  • Tentang
  • Blog
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

  • Instagram
  • Behance
  • Freepik